Jumat 17 Mar 2017 05:36 WIB

Pemerintah Diminta Serius Penanggulangan Tuberkulosis

Rep: Novita Intan/ Red: Winda Destiana Putri
Tuberkulosis
Tuberkulosis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka peringatan Hari Tuberkulosis (TB) Sedunia 2017 yang jatuh pada 24 Maret, Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI)  merekomendasikan tiga hal penting kepada pemerintah. Ketiga butir rekomendasi itu, yaitu, pertama, agar semua kementerian dan lembaga terlibat dalam upaya penanggulangan TB.

Kedua, perlunya penerbitan peraturan presiden tentang penanggulangan TB di Indonesia sebagai dasar hukum keterlibatan semua pihak; dan ketiga membenahi dan menetapkan standar penanganan TB di sektor industri, CSO, dan layanan kesehatan sehingga bisa menghasilkan penanggulangan TB di Indonesia yang berkualitas.

Ketua FSTPI Arifin Panigoro mengatakan bahwa pekerjaan rumah bangsa Indonesia dalam menanggulangi TB ini masih sangat besar. Estimasi, di Indonesia saat ini terdapat 395 kasus TB baru per 100 ribu penduduk per tahun dengan jumlah kematian akibat TB sebesar 40 jiwa per 100 ribu penduduk. "Apabila jumlah penduduk Indonesia sebesar 250 juta jiwa, dalam 1 tahun terdapat 1 juta kasus TB baru dengan kematian sebanyak 100.000 jiwa karena TB," ujarnya di Jakarta.

Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan, kata Arifin, Indonesia baru bisa menemukan 32 persen dari target 1 juta kasus TB. "Itu artinya masih ada sekitar 680 ribu kasus TB yang belum ditemukan per tahun," ujarnya.

Karena itu, pekerjaan penanggulangan TB ini tidak boleh lagi hanya mengandalkan satu pihak. Namun, semua pihak harus turut serta dan ambil bagian.

Arifin menekankan pentingnya penerbitan peraturan presiden tentang TB ini sehingga ada landasan hukum bagi semua pihak untuk segera secara maksimal ambil bagian dalam penanggulangan TB. "Jika penyakit menular lainnya, seperti HIV/AIDS, diatur lewat peraturan presiden, penanggulangan TB ini juga sudah seharusnya diatur dalam sebuah Peraturan Presiden (Perpres) mengingat Indonesia yang menjadi peringkat kedua setelah India kasus terbesar TB di dunia," ujarnya.   

Dengan adanya aturan berupa perpres, Arifin meyakini, peran setiap pihak akan semakin jelas dan maksimal. Perumusan rekomendasi FSTPI yang disampaikan kepada pemerintah ini, kata Arifin, adalah hasil dari berbagai diskusi dan lokakarya yang digelar dari Agustus hingga Desember 2016 dengan melibatkan semua sektor yang disebut dengan

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden, Jusuf Kalla memberikan apresiasi atas inisiatif pelaksanaan acara peluncuran kemitraan ini. Wapres mengapresiasi upaya semua pihak, terutama FSTPI, yang gencar membantu pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan serta bekerja sama dengan semua pihak untuk menanggulangi TB di Indonesia. "Kita mendukung upaya dan inisiatif menjalin kemitraan ini. Ini sangat baik untuk kemajuan bangsa kita hingga terbebas dari penyakit TBC," kata Wapres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement