REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pondok Pesantren al-Anwar I menyikapi hasil Halaqoh Bahsul Masail Pimpinan Pusat GP Ansor di Jakarta pada Sabtu-Ahad 12-13 terkait kepemimpinan non-Muslim (Kafir).
Dalam pernyataannya yang dikutip situs Ponpes al-Anwar, kemarin, pondok pesantren tersebut mengaku tak bertanggung jawab atas keputusan yang memperbolehkan kepemimpinan non-Muslim.
Berikut pernyataan resmi, al-Anwar;
1. Kami lepas diri (baro’ah) dan tidak bertanggung jawab dunia dan akhirat atas keputusan Halaqoh Bahsul Masail tersebut yang memperbolehkan kepemimpinan Non-Muslim (kafir) serta mengesahkannya secara konstitusi dan agama.
2. Keputusan tersebut tidak berkaitan dengan institusi ataupun kelembagaan Pondok Pesantren al-Anwar I, melainkan dilakukan oleh oknum individu.
3. Kami selamanya berpegang teguh pada dawuh Syaikhina Muhammad Najih yang mengharamkan kepemimpinan non-Muslim (kafir) secara mutlak, baik kafir dzimmi, harbi terlebih yang telah melakukan penistaan Alquran, menista Allah subhaanahu wa ta’alaa dan Rasul-Nya serta menista dan merendahkan para Ulama.
Baca juga, Ini Alasan GP Ansor Tolak Ceramah Ustaz Basalamah.