REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku, tak mengetahui terkait keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus dugaan korupsi proyek elektronik KTP (E-KTP) yang tengah ditangani KPK saat ini. "Saya nggak dapat laporan itu dari staf. Nggak ada laporan itu saya kira. Yang saya tahu ya. Yang saya update terus. Nggak ada kaitan tersebut," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).
Menurut Tjahjo, sebaiknya Fahri Hamzah mengonfirmasi tudingannya tersebut kepada Agus Rahardjo. Selain tak mendapatkan laporan dari stafnya, dia pun mengaku, tak pernah berkomunikasi dengan Agus membahas rinci permasalahan tersebut.
"Ya silakan tanya ke Pak Agus. Saya tak pernah berkomunikasi membahas detil permasalahan itu dan tidak ada laporan. Itu saja. Kalau Pak Fahri, beliau mengetahui saya kira kan bisa disampaikan kepada Pak Agus. Bisa ditemui supaya detilnya clear," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik. Hal ini berkaitan dengan jabatan Agus pada awal proyek E-KTP, yakni sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah.
Tak hanya itu, Fahri juga menduga Agus terlibat dalam lobi sebuah konsorsium BUMN dalam pengerjaan proyek ini. "Yang lebih seram lagi, dia (Agus diduga) terlibat lobi terhadap suatu konsorsium BUMN. Soal etika saja, saudara Agus mengerti kasus ini sejak awal dan masalahnya dia juga terlibat dalam mengawasi kasus ini," ujar Fahri.