Selasa 14 Mar 2017 13:45 WIB
Pilkada DKI

Dilaporkan ke Polisi, Pengamat: Elektabilitas Anies-Sandi tak akan Terganggu

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Pasangan Cagub nomer tiga Pilkada DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
Foto: Republika/ Wihdan
Pasangan Cagub nomer tiga Pilkada DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik, Emrus Sihombing mengatakan proses hukum yang menjerat pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tak akan mempengaruhi elektabilitasnya. Karena, menurut dia, warga Jakarta merupakan pemilih yang rasional.

"Saya pikir elektabitas itu tidak banyak berpengaruh, karena masyarakat Jakarta pemilih rasional," ujar Emrus saat dihubungi, Selasa (14/3).

Menurut dia, pemilih Jakarta akan berpikir kritis atas kasus hukum seperti yang ditujukan kepada Sandiaga yang diduga tengah melakukan penggelapan dana. Justru, kata dia, masyarakat Ibu Kota akan menduga adanya unsur politis atas kasus yang menjerat Sandiaga tersebut.

"Pemilih Jakarta rasional dan berpendidikan. Mereka akan otomatis berpikir, kasus ini kental bernuansa politis atau hukumnya," kata Emrus.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Anies berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilaporkan sesorang atas dugaan korupsi proyek Frankfurt Book Fair pada 2015 di Kementerian Pendidikan. Sementara, Sandiaga dituduh telah melakukan penggelapan uang, yang dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward S Soeryadjaya.

Edwar melaporkan Sandiaga Uno ke Polda Metro atas tuduhan tindak pidana penggelapan pada Rabu (8/3) lalu. Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi dengan nomor bukti lapor TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Penerima kuasa Edward, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan Andreas dan Sandiaga telah melakukan penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. "Penggelapan tanah kurang lebih satu hektare di Jalan Raya Curug," ujar Fransiska saat dihubungi, Senin (13/3) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement