Selasa 14 Mar 2017 08:54 WIB

Polisi Ciduk Pembunuh Wanita di Kamar Kos

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tersangka pembunuh seorang wanita lajang di kamar kos di Gang Gama, Kelurahan Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung diciduk anggota Polresta Bandar Lampung. Pelaku yang diduga pacar korban ditangkap di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (13/3).

Korban bernama Dewi Evi Aprianti (20 tahun), tewas bersimbah darah dengan belasan luka tusuk di kamar kos. Darah korban sampai muncrat hingga ke pintu dan dinding kamar saat kejadian berlangsung pada 2 Maret lalu.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono membenarkan penangkapan tersangka pelaku tersebut. Kasus ini akan diekspos secara resmi pada Selasa (14/3).

Tersangka pelaku pembunuhan Dewi, diduga pacar korban. Pelaku yang diketahui bernama Deka, ditangkap tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di tempat persembunyiannya di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin siang lalu.

Saat kejadian, petugas menyita barang bukti berupa pisau yang berlumur darah di dalam kamar kos yang disewa pelaku. Sedangkan korban pembunuhan bukan penghuni kos. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement