Senin 13 Mar 2017 18:11 WIB

Tawuran Pelajar di Bekasi, Pelaku Mengaku Diperintah Senior

Rep: Kabul Astuti/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi Tawuran
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Ilustrasi Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Aksi tawuran pelajar di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/3) mengakibatkan tewasnya dua pelajar. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, mengatakan para tersangka melakukan tawuran atas perintah senior.

"Mereka diperintahkan atau diajak untuk ribut dengan SMP/SMK ini, kalau tidak mereka sendiri yang akan dibantai. Sudah kami kembangkan ke senior yang disebut, kami sudah dapatkan nama-namanya," kata Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, Senin (11/3).

Dua pelajar tewas masing-masing seorang siswa SMP di Bekasi Timur bernama Olivervito (14 tahun) dan siswa SMK di Pondokgede atas nama Egi Febriyanto. Keduanya tewas akibat bacokan senjata tajam jenis celurit. Lima pelaku yang diamankan diketahui sudah mempersiapkan senjata tajam sebelum tawuran.

Hero mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota akan menindaklanjuti pengakuan para tersangka. Polisi sudah mengantongi nama-nama senior yang disebut-sebut menyuruh para pelajar melakukan tawuran. Mereka dapat dikenakan pasal 358 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Menurut Hero, tidak ada unsur dendam atau kebencian dalam dua tawuran pelajar Bekasi yang pecah bersamaan pada Sabtu (11/3) ini. Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, mereka hanya diminta oleh senior untuk melakukan tawuran. Saat tersangka datang, para pelajar sudah berkumpul kemudian langsung serang. 

"Nanti akan kami kembangkan kepada orang-orang yang disebut senior itu, motif di balik ini sebenarnya apa. Apakah karena ada kebencian antarsekolah, atau hanya orang yang mengaku-aku senior untuk mengintimidasi," ujar Kapolrestro Bekasi Kota.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement