REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Pendakian ke kawah Gunung Ijen yang memiliki ketinggian 2.386 meter dari permukaan laut yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, Jawa Timur dibatasi hingga radius satu kilometer dari danau kawah.
"Penutupan jalur pendakian Gunung hanya berlangsung selama 24 jam yakni pada 5 Maret pukul 03.00 WIB hingga 6 Maret pukul 03.00 WIB, sehingga saat ini kunjungan ke kawah Ijen sudah dibuka dan kembali normal," kata Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Banyuwangi Sumpena di Banyuwangi, Ahad (12/3)
Kunjungan wisatawan dan penambang belerang ke kawah Gunung Ijen sempat ditutup pada Ahad (5/3) karena suhu danau air kawah meningkat dan mengeluarkan gas beracun, sehingga wisatawan dan penambang belerang dilarang melakukan aktivitas pendakian di gunung yang memiliki danau kawah terbesar di dunia itu.
Menurutnya pihak pengelola taman wisata alam Gunung Ijen melarang pendakian pada malam hari, sehingga pihak BKSDA membuka kunjungan wisatawan mulai pukul 03.00 WIB dengan radius satu kilometer.
"Batas pendakian radius satu kilometer itu sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Pos Pengamatan Gunung Api Ijen yang berada di Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi," tuturnya.
Untuk mengantisipasi nekatnya wisatawan yang menerobos naik ke danau kawah, lanjut dia, petugas BKSDA memberikan informasi langsung kepada wisatawan dan memasang imbauan terkait dengan batas rekomendasi jalur pendakian ke Gunung Ijen hingga radius satu kilometer.
"Meskipun Gunung Ijen sempat mengeluarkan gas beracun dan ditutup selama sehari, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sepekan terakhir masih stabil, sedangkan kunjungan wisatawan domestik menurun," ujarnya menambahkan.
Selain wisatawan, para penambang belerang juga dilarang melakukan penambangan pada malam hari karena penutupan aktivitas pendakian dan penambangan tersebut dilakukan demi keselamatan para pendaki dan penambang belerang.