REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- TNI AL Pos Sei Nyamuk Pulau Sebatik menyerahkan kedua nelayan asal Malaysia yang ditangkap di Karang Unarang Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kepada satuan pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
Komandan TNI AL Pos Sei Nyamuk Kabupaten Nunukan, Letda Laut (P) Benu Purnomo di Sebatik, Sabtu (11/3) menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua nelayan asal Malaysia itu langsung diserahkan kepada petugas Satwas DKP Kabupaten Nunukan untuk ditindaklanjuti.
Kedua nelayan ini telah melanggar keimigrasian dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin padahal memiliki alat navigasi tangan GPS (Global Positition System) merek Garmin serie Etreck-10.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Jumat (10/3) sekitar pukul 11.00 wita untuk diamankan sementara bersama barang bukti yang disita berupa satu unit perahu dan alat tangkapnya, peti beserta berbagai jenis ikan hasil tangkapan, tiga buah ponsel (Nokia X2, Samsung Galaxi Note 4, Iphone 6S).
Kemudian, satu buah power bank merek Samsung 20.000 maH, satu buah GPS tangan merek Garmin Etreck-10, satu buah tabung obat panadol, satu buah senter, satu lembar bendera Indonesia (merah putih) dan dua tas pinggang beserta dokumen identitas kewarganegaraan.
sumber : Antara
Advertisement