Jumat 10 Mar 2017 22:34 WIB

Ombudsman NTB Soroti Buruknya Koordinasi dalam Persoalan Pertanahan

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Winda Destiana Putri
Lahan kosong.
Foto: Republika
Lahan kosong.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi dalam sejumlah persoalan pertanahan. Kepala Ombudsman NTB Adhar Hakim mengatakan, meningkatnya laporan masyarakat kepada Ombudsman NTB yang didominasi kasus persoalan pertanahan tak lepas dari belum maksimalnya antar lembaga terkait.

"Ini juga didukung buruknya koordinasi dari badan pertanahan dan kehutanan dalam membangun koordinasi," ujar dia di Mataram, Jumat (10/3). Ia mencontohkan, kedua lembaga ini kerap berbeda pandangan dan saling klaim terkait dengan lahan pertanahan yang ada di kawasan perhutanan.

Menurutnya, perlu adanya sebuah sistem mekanisme terpadu satu pintu yang mengatur persoalan pertanahan di NTB dengan melibatkan sejumlah instansi seperti badan pertanahan, dinas kehutanan, badan penanaman modal, hingga imigrasi. Ia mengungkapkan sektor pertanahan memang masih mendominasi dari banyaknya laporan yang diterima Ombudsman NTB dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2015 saja, dari 172 laporan yang masuk, 46 persen didominasi laporan soal pertanahan. Sedangkan, pada 2016, dari 160 laporan, 48 persen diantaranya datang dari sektor pertanahan. "Saya yakin yang melapor ke Ombudsman NTB hanya seperti puncak gunung es, kami yakin di bawah itu masih banyak yang belum masyarakat laporkan," katanya menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement