Jumat 10 Mar 2017 18:33 WIB

PBNU Dukung KPK Usut Kasus Korupsi KTP-El

  Ketua PBNU Said Aqil Siradj memberikan keterangan kepada wartawan terkait Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua PBNU Said Aqil Siradj memberikan keterangan kepada wartawan terkait Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. "Saya dukung KPK untuk bersih-bersih jangan pandang bulu. Ini (korupsi KTP-El,Red( mengerikan," kata Said Aqil seusai acara peluncuran Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Jumat (10/3).

Menurut Said, kasus korupsi pengadaan KTP-el dengan kerugian negara mencapai Rp 2,314 triliun atau 49 persen dari total anggaran, tidak lagi pantas disebut korupsi. Melainkan menggarong (merampok). 

"Kalau sudah triliunan seperti itu sudah bukan korupsi, tetapi 'menggarong' (merampok)," kata dia.

Said berharap KPK tidak gentar membongkar kasus yang diduga melibatkan para pejabat serta para politisi dari berbagai partai politik. Ia meyakini pemberantasan korupsi itu tidak akan mengganggu jalanannya pemerintahan saat ini.

"Barang kali kalau dibuka ada sedikit gejolak, tetapi itu hanya sementara. Kalau mau bersih ya harus dibersihkan," katanya.

Ia menilai masih banyaknya keterlibatan politisi dalam kasus korupsi mengindikasikan bahwa partai politik belum berhasil melakukan pendidikan politik yang benar. "Baik pendidikan politik untuk kadernya maupun konstituennya, menurut saya masih 'amburadul'," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement