REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera tidak keberatan atas kehadiran Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno dalam acara rapat internal pemenangan pejawat Ahok-Djarot. Menurut Mardani, tidak ada larangan KPUD maupun Bawaslu hadir dalam rapat internal tim pemenangan.
“Itu hal yang dibolehkan bahwa Paslon mengundang KPU dan Bawaslu untuk mendapatkan penjelasan tambahan terkait perkara yang boleh dan tidak boleh di putaran kedua,” ujar Mardani kepada Republika.co.id, Jumat (10/3).
Namun, kata Mardani, kehadiran KPUD dan Bawaslu di acara internal pemenangan juga harus dilakukan pada forum terbuka. Tim Anies-Sandi juga berencana mengundang dari KPUD dan Bawaslu.
Ada yang perlu dikonsultasikan kepada KPUD maupun Bawaslu, misalnya soal Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el. Termasuk permasalahan pada putaran pertama terkait pergerakan suara di atas pukul 12.00 WIB.
“Perlu persiapan bersama tentu kita tidak ingin enggak pemilih yang ditolak tentu juga tidak ingin ada mobilisasi yang mungkin ada unsur kecurangan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menghadiri rapat internal tim pemenangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat Kamis (9/3). Sumarno hadir di acara tersebut dengan didampingi Komisioner KPUD DKI, Dahliah Umar. Selain Sumarno, masih dalam acara yang sama, hadir pula Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti.