Jumat 10 Mar 2017 02:23 WIB

KPUD DKI Optimistis 5.530 Warga akan Terdata dalam DPT

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ani Nursalikah
Warga antre untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta di TPS 17, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga antre untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta di TPS 17, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik mengatakan optimistis dapat mendata lebih dari 5.000 warga DKI Jakarta yang belum terdaftar dalam DPT Pilkada. Saat ini, KPU DKI sedang mendata dan menyusun daftar pemilih sementara (DPS) sebagai bahan penyusunan DPT putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Kami berusaha selama sepekan ini, tetapi tidak menentukan target ada berapa yang akan tersaring DPT. Artinya kami tetap menerima masukan data yang ada, baik DPT putaran pertama sebanyak 7,1 juta orang, ditambah DPTb sebanyak 237 ribu, maupun masukan data lain," ujar Sidik di Jakarta, Kamis (9/3).

Selain data tersebut, masih ada masukan data pemilih pemula sebanyak 21.020 orang dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, seluruh data akan kembali diverivikasi sesuai nama dan alamat.

Sebab, lanjut Sidik, ada kemungkinan beberapa data masukan itu telah ada dalam DPT putaran pertama. Untuk mempermudah pendataan pemilih, KPU meminta masyarakat melakukan cek status pemilih melalui posko yang didirikan di setiap kelurahan.

Saat ini, tutur dia, posko-posko sudah  ada di 267 kelurahan di DKI Jakarta. Selain di kelurahan, KPU DKI juga akan membuka posko di beberapa apartemen. Posko-posko tersebut dibuka hingga 13 Maret mendatang.

"Masyarakat yang datang ke posko harus membawa KTP el, suket dan kartu keluarga (KK) beserta fotokopinya. Itu syaratnya, sebab kami tidak mungkin melakukan input data jika tidak ada identitasnya," tambah Sidik.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, ada 5.530 warga yang belum terdaftar DPT. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berusaha agar sejumlah warga DKI Jakarta ini tidak kehilangan hak politiknya.

Sumarsono menuturkan, akan membuat posko DPT di apartemen-apartemen. Supaya warga apartemen yang belum menjadi DPT bisa mendaftar di posko tersebut. "Karena itu saya berharap wali kota dan (ketua) RT bisa membantu," ujar Sumarsono di Balai Kota, Rabu (8/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement