REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah meminta klarifikasi kepada kadernya yang namanya masuk ke dalam daftar penerima aliran dana kasus KTP-El yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Dari klarifikasi tersebut, menurut Hasto keterlibatan para kadernya merupakan pencatutan.
"Klarifikasi sudah kami lakukan ke Ganjar dan Arif dan Laoly, yang bersangkutan menyatakan itu dicatut, sehingga biarlah pengadilan yang akan buktikan hal tersebut," tegas Hasto usai menghadiri rapat internal tim pemenangan Basuki-Djarot di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3).
Meskipun merasa dicatut, sambung Hasto, PDI P tetap menghormati jalannya persidangan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada hari ini. "Tentu, kami hormati persidangan tersebut tapi secara fair seharusnya JPU menyebutkan info itu dari mana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin sidang kredibel dan sikap partai sangat jelas kami mendukung pemberantasan korupsi apa yang dilakukan KPK kami dukung sepenuhnya jangan sampai penegakan hukum kemudian dipolitisasi," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, pada saat bergulirnya kasus tersebut, posisi PDI P merupakan oposisi di luar pemerintahan. Sehingga, PDI P bukanlah desainer dari program KTP-El.
"Karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar besaran seperti ini. SIN ini dilakukan dengan menggunakan database yang ada dengan mengintegrasikan data yang sudah ada kemudian data kependudukan data perpajakan kemudian BKKBN, semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti KTP-El tersebut," terangnya.