Kamis 09 Mar 2017 17:09 WIB

Mereka yang Membantah Terima Dana KTP-El, dari Setnov, Marzuki, Hingga Ahok

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto:
Basuki Tjahaja Purnama

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan dirinya tidak pernah menerima aliran dana korupsi KTP-el yang banyak menjerat anggota Komisi II DPR RI.

Saat itu, Ahok masih menjadi anggota Komisi II DPR RI. Dalam dakwaan disebutkan anggota Komisi II menerima aliran dana tersebut, meski tak disebutkan siapa saja anggota Komisi II dimaksud. 

"Karena gue nggak pernah terima duit dari dulu. Dan kamu kalau lihat berita, rekaman yang ada di DPR saya paling keras. Malah saya katakan kami nggak perlu bikin KTP-el sendiri," kata Ahok, Rabu (8/3) malam.

Bahkan, saat masih di Komisi II, Ahok mengaku sangat menentang proyek tersebut. Sebab, ia memilih menggunakan perekaman data di bank pembangunan daerah. "Saya sampai bilang kok, seperti zaman nabi-nabi saja, sensus. Kan kalau takut dobel KTP, kita kasih dua NPWP mau nggak. Sederhana cara kontrolnya. Bank lebih bagus sistemnya. BI kontrol orang dengan baik," katanya.

Terkait dana aliran yang ikut memberi kekayaan kepada semua anggotanya, Ahok kembali menegaskan dirinya tidak pernah merasakan aliran tersebut lantaran saat pengesahannya Ahok tidak ikut terlibat di dalamnya. "Waktu kasus ini kan saya sudah keluar. APBN-P 2012 kan saya sudah keluar," ujarnya.

Ahok juga mengungkapkan, dirinya sempat ditawari pindah ke Komisi VIII. Ia pun mencurigai penawaran tersebut lantaran usulan dirinya di UU Pilkada tentang pasal pembuktian terbalik harta yang mau mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement