Kamis 09 Mar 2017 15:35 WIB
Pilkada DKI

KPU: Ada 21 Ribu Pemilih Pemula pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengatakan ada sekitar 21.020 ribu pemilih pemula pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Mayoritas pemilih tersebut baru berusia 17 tahun per 19 April mendatang. Menurut Hadar, data tersebut berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berdasarkan data tersebut, sebanyak 20.722 merupakan pemilih yang baru berusia 17 tahun. Sementara itu, sebanyak 298 lainnya merupakan warga yang baru saja alih status kependudukan, " ujar Hadar di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurutnya, para pemilih pemula nantinya akan masuk dalam DPT putaran kedua Pilkada DKI. Saat ini, KPU DKI Jakarta sedang menyusun daftar pemilih sementara (DPS) sebagai permulaan penyusunan DPT.

Adapun bahan penyusunan DPS berasal dari DPT pada putaran pertama, DPTb putaran pertama, masukan dari Bawaslu, tim paslon maupun data pemilih pemula dari Kemendagri. Hadar menjelaskan, proses penyusunan DPS tidak dilakukan dengan coklit dari rumah ke rumah seperti pada putaran pertama.

Petugas dari KPU DKI Jakarta hanya melakukan verivikasi data hingga ke tingkat kelurahan atau panitia pemungutan suara (PPS). Proses penyusunan DPS berlangsung pada 6-13 Maret. Setelah 13 Maret, bahan DPS yang sudah terangkum oleh setiap PPS akan ditetapkan menjado DPS. Publikasi DPS akan dilaksanakan pada 28 Maret.

"Setelah nanti dipublikasikan pada  28 Maret, kalau masih ada koreksi, tambahan atau pencoretan akan direkap dan nantinya ditetapkan menjadi DPT pada 6 April," tambah Hadar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement