Rabu 08 Mar 2017 21:23 WIB

Korban Banjir Garut Pertanyakan Dana Jaminan Hidup

Red: Ilham
Korban banjir bandang Garut.
Foto: dok BSMI
Korban banjir bandang Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah korban banjir bandang luapan Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mempertanyakan dana jaminan hidup yang disalurkan. Sebab, jumlah yang mereka terima tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial sebesar Rp 900 ribu per jiwa.

"Menurut ketentuan harusnya per jiwa, tapi di sini kenapa per KK (kepala keluarga)," kata Elis, korban banjir di Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Rabu (8/3).

Ia menuturkan, Kemesos menjanjikan dana jaminan hidup bagi para korban banjir di Garut sebesar Rp 900 ribu per jiwa. Namun kenyataannya, kata dia, dana bantuan yang diterima warga Pamiggir untuk per KK, sedangkan di kelurahan lain per jiwa.

"Keluarga saya kan ada tiga jiwa yang seharusnya sesuai ketentuan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,7 juta, tapi kenyataannya dapat Rp 900 ribu saja," kata Elis.

Elis mengaku telah membandingkan dengan korban banjir di kelurahan lain, yang hasilnya ternyata mendapatkan bantuan jaminan hidup per jiwa. Ia mengaku kecewa terhadap pihak yang membagikan dana tersebut karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami sangat kecewa menerima dana bukan dihitung per jiwa, tapi per KK," katanya.

Tokoh masyarakat Kelurahan Paminggir, Ade Ici membenarkan dana bantuan jaminan hidup yang diberikan kepada korban banjir berdasarkan KK bukan jiwa. Ia pun mengaku heran penyaluran dana tersebut bisa berbeda dengan korban banjir di kelurahan lainnya.

"Saya juga tak tahu apa alasannya warga kami hanya diberi bantuan jadup (jaminan hidup) Rp 900 ribu per KK, padahal di kelurahan lain per jiwa," katanya. Warga yang menerima jaminan hidup per KK itu rencananya akan menanyakan langsung ke Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kabupaten Garut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement