Rabu 08 Mar 2017 16:24 WIB

Lampung Jadi Pioner Penyaluran Pupuk Daring

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Penjualan pupuk (ilustrasi)
Foto: dok. Istimewa
Penjualan pupuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menjadi pioner dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani menggunakan sistem billing secara online atau daring (dalam jaringan). Sistem tersebut menjamin ketersediaan pupuk di tingkat petani ketika memasuki musim tanam padi.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Lukmansyah mengatakan, sistem billing penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani telah dilakukan pertama kali di Kabupaten Lampung Selatan. Pihaknya, telah melakukan berbagai evaluasi terhadap kekurangan saat penerapan sistem tersebut.

“Penerapan pupuk bersubsidi dengan sistem billing tersebut pertama kali di Indonesia,” kata Lukmansyah di sela-sela rapat persiapan peluncuran Penyerahan Perdana Beras Keluarga Sejahtera (Rastra) dan Peluncuran penyaluran pupuk bersubsidi di Lampung, Rabu (8/3).

Ia mengatakan Pemprov Lampung akan meluncurkan kembali program penyaluran pupuk bersubsidi sistem daring tersebut di Kota Metro, dan selanjutnya di sentra-sentra produksi gabah lainnya. Menurut dia, peluncuran dua program tersebut akan berlangsung di Kabupaten Lampung Timur, dan Kota Metro pada 14 Maret mendatang. Rencananya, peluncuran dilakukan gubernur Lampung.

 

Lukmansyah mengatakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan sebagai wujud kepedulian Pemprov Lampung terhadap masyarakat prasejahtera dengan melaksanakan program subsidi rastra dan bantuan pangan nontunai (BPNT) di Provinsi Lampung. Kadis Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni mengatakan, jumlah pagu penerima bantuan rastra di Provinsi Lampung Tahun 2017 berjumlah 603.223 keluarga. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima rastra sebanyak 15 kilogram (kg) per bulan untuk alokasi setahun dengan harga tebus Rastra sebesar Rp 1.600 per kg di di titik distribusi.

Adapun KPM BPNT dapat memanfaatkan bantuan sosial sebesar Rp 110 ribu per bulan untuk membeli bahan pangan selama 12 bulan di e-warong yang telah ditentukan sebagai tempat penarikan/pembelian bantuan sosial.

"Sementara ini untuk penerima BPNT dengan sistem e-warong baru dilaksanakan di Kota Bandar Lampung, sedangkan kabupaten/kota lainnya akan menerima rastra sebanyak 15 kg per bulan,” katanya.

Perwakilan Bulog menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan jajaran Pemprov Lampung terkait program tersebut. Saat ini stok rastra di Bulog sebanyak 37 Ribu ton untuk penyaluran hingga tiga bulan ke depan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement