REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pencegahan Pornografi dan Cyber Crime Maria Advianti menilai kasus pornografi sekarang ini semakin memprihatinkan dan mengancam kehidupan sosial. Gambarannya terlihat dari kasus pelecehan mahasiswi di Bus Trans Jakarta oleh seorang pemuda yang diduga sudah keseringan menonton video porno, beberapa hari yang lalu.
"Ini menunjukkan kasus pornografi semakin memprihatinkan. Pecandu video porno telah memasuki tahapan praktik keluar, praktik apa yang dilihat diteruskan dalam tindakan nyata," kata Maria di Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut Maria, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan merusak tatanan sosial serta berbahaya bagi anak. Sebagai lembaga yang mendapat amanat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, menurut dia, KPAI memiliki kewajiban untuk bersama-sama mendorong semua pihak memerangi pornografi.
"Kekhawatiran KPAI bahwa pornografi memicu kekerasan atau pelecehan seksual, yang dulu pernah kami laporkan ke Presiden di tahun 2012, semakin terbukti. Makin sering kita saksikan di berita, ada saja yang melakukan pelecehan seksual di ruang publik, seperti Bus Trans Jakarta ini," ucap dia.
Untuk memerangi pornografi, KPAI mendesak Pemerintah untuk terus menerus melakukan upaya pencegahan dan penanganan, khususnya untuk melindungi anak. Caranya adalah dengan tidak membiarkan konten video pornografi beredar massif di masyarakat.
"Saya juga akan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap pornografi," kata dia.