REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo menargetkan pemungutan retribusi berbasis elektronik (e-retribusi) dapat diterapkan di seluruh pasar tradisional di Kota Solo. Dia mengatakan dengan adanya e-retribusi pemungutan retribusi pedagang tak lagi dilakukan manual dengan menggunakan karcis.
"Semua pasar nanti menggunakan e-retribusi, dengan ini dapat mencegah penyimpangan dan kebocoran keuangan," tutur Rudyatmo di Balai Kota Solo pada Selasa (7/3).
Lebih lanjut dia menjelaskan e-retribusi juga akan terhubung dengan sistem smart city yang sedang disiapkan oleh Pemerintah Kota Solo. Melalui itu, kedepannya penarikan retribusi dan pajak daerah seperti pajak hotel , restoran, hiburan dan lainya dilakukan berbasis elektronik.
Untuk diketahui, Pemkot Solo telah menerapkan e-retribusi di empat pasar yakni di Pasar Gede, Pasar Depok, Pasar Singosaren dan Pasar Ngundi Rezeki Gilingan. Pemkot Solo kembali membidik empat pasar tradisional lainnya untuk menerapkan e-retribusi. Yakni Pasar Tanggul, Pasar Gilingan, Pasar Mojosongo dan Pasar Nongko.
Program tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kendati demikian, jelas dia sebelumnya pedagang terlebih dulu diharuskan membuka rekening tabungan di Bank Jateng yang merupakan mitra kerja dalam penerapan program e-retribusi tersebut.