Rabu 08 Mar 2017 02:10 WIB

Tujuh Lokasi di Tanjungpinang Masih Kumuh

Kawasan kumuh (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kawasan kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sebanyak 7 lokasi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, masih tergolong kumuh.

"Antara lain di Kelurahan Kampung Baru, Kamboja, Tanjungpinang Timur, Tanjung Ayun Sakti, Tanjung Unggat, Kampung Bugis dan Senggarang," kata Ketua Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Wilayah Tanjungpinang Joni Hardi, Selasa (7/3).

Menurut dia, penetapan titik kumuh tersebut berdasarkan data dari surat keputusan Pemkot Tanjungpinang pada 2014.

Menurut Joni, berdasarkan kacamata Kotaku indikator kumuh di masing-masing titik tersebut belum ada pengurangan sampai pada 2017. Target capaian pengurangan daerah kumuh melalui Kotaku pada 2019 mendatang.

"Kami juga baru membuat perencanaan penanganan daerah kumuh tingkat kota, itu juga belum disahkan kepala daerah, tapi Insya Allah implementasi 2017," tuturnya.

Joni mengatakan, sebelumnya Kotaku sudah melakukan realisasi kegiatan melalui kolaborasi program. Seperti pembangunan drainase dan lain sebagainya di titik kumuh dengan anggaran pusat sekitar Rp 3 miliar selama 2015-2016.

Ia menjelaskan bahwa ada 7 indikator utama penanganan kawasan kumuh, di antaranya bangunan, akses jalan, sanitasi, air minum, persampahan, pengelolaan limbah dan akses pemadam kebakaran.

"Ada satu lagi yaitu ruang terbuka hijau, jadi sasarannya mencakup 7 plus 1 indikator kawasan kumuh," kata Joni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement