Selasa 07 Mar 2017 18:41 WIB

Amankan UNBK, Kemendikbud Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Sandi Negara

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Siswa-siswi MTSN 3 Jakarta, mengerjakan soal ujian mata pelajaran bahasa Indonesia saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (9/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa-siswi MTSN 3 Jakarta, mengerjakan soal ujian mata pelajaran bahasa Indonesia saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangni nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Selasa (7/3). Kerja sama tersebut merupakan upaya mendukung meningkatkan kualitas penyelenggaraan persandian dalam pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tugas dan fungsi Kemendikbud.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan terdapat lima poin dalam penandatanganan bota kesepahaman. Salah satu yang paling mendesak, yakni kemananan sistem ujian nasional (UN).

"Waktu yang paling mendesak dalam persandian ini adalah pelaksanaan ujian nasional. Semoga dalam waktu yang tidak banyak ini bisa segera bersama-sama mengamankan ujian nasional," kata dia di Kemendikbud Senayan, Jakarta, Selasa (7/3).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan, kerja sama bertujuan untuk efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan persandian dalam pengamanan TIK di Kemendikbud.

Nota kesepahaman ditandantangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi dan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi. Muhadjir menyebut, kerja sama ini merupakan inisiatif dari Kemendikbud.

Ia memerinci, setidaknya ada lima kesepakatan dalam kerja sama itu, yakni penyelenggaraan persandian dan pegamanan TIK di lingkungan Kemendikbud, pemberian perlindungan keamanan melalui implementasi sertifikasi elektronik pada sistem informasi yang digunakan di lingkungan Kemendikbud, dan pemberian perlindungan keamanan terhadap implementasi sistem ujian nasional (UN). Kemudian, penggunaan, peningkatan, dan pengembangan sumberdaya, serta penelitian dan pengembangan di bidang persandian. Ia menyebut, MoU segera ditindaklanjuti secara teknis dengan perjanjian kerja sama antara unit utama terkait di Kemendikbud dengan unit utama di lingkungan Lembaga Sandi Negara.

Sementara itu, Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi menyebut Kemendikbud mempunyai peran strategis dalam menyelenggarakan urusan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Ia mengapresiasi penggunaan TIK dalam pelaksanaan UN. Kerja sama ini akan mendukung persandian dalam pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada 2017.

"Hal ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan. Kemendikbud menyadari betapa pentingnya tindakan pengamanan informasi, seperti dalam pengamanan ujian nasional," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement