REPUBLIKA.CO.ID, MANGUPURA -- Sebanyak 1.300 hektare lahan pertanian yang berisiko gagal panen di Kabupaten Badung, Bali, mendapat bantuan asuransi dari pemerintah kabupaten untuk anggaran tahun 2017.
"Pemkab Badung hanya memberikan asuransi untuk 1.300 hektare lahan sawah dari 10.000 hektare sawah di daerah ini yang berisiko sering terjangkit hama dan gagal panen akibat kekeringan dan cuaca ekstrem," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I.G.A.K Sudaratmaja di Mangupura, Senin.
Upaya itu dilakukan Pemkab Badung untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada petani yang sering gagal panen. Ia mengatakan asuransi petani dianggarkan dari dana APBD Badung sebesar Rp 62,5 juta untuk 1.300 hektare lahan.
"Semestinya premi asuransi ini dibayar petani sebesar Rp 48 ribu persatu hektar sawah, namun saat ini premi pembayaran disubsidi pemerintah Kabupaten Badung," katanya.
Sudaratmaja mengatakan asuransi itu menjadi program pemerintah pusat yang juga ditindaklanjuti Pemkab Badung, di mana seharusnya 20 persen biaya polis dibayar petani namun disubsidi pemerintah daerah.
"Sedangkan 80 persen premi asuransi ini dibiayai pemerintah pusat melalui dana APBN. Untuk nominalnya saya tidak ingat untuk aubsidi dari pemerintah pusat," katanya.
Ia mengatakan premi asuransi itu dibayarkarkan persemester selama tahun 2017 artinya pembayaran premi asuransi semseter pertama untuk 650 hektare sawah yang terdampak di Badung.
Kemudian pada semester kedua untuk lahan pertanian seluas 650 hektare sehingga total lahan pertanian yang mendapat asuransi seluas 1.300 hektare.
"Hal ini dilakukan karena masing-masing musim memiliki risiko yang berbeda, contohnya kami lebih banyak mengansuransikan lahan pertanian di Badung saat musim hujan karena risiko kerugiannya sangat tinggi," katanya.
Untuk mengetahui persentase kegagalan itu, tim BPL akan turun ke lapangan untuk melihat sejauh mana dampak kerusakan lahan pertanian dan satu hektare lahan pertanian yang gagal panen mendapatkan klaim asuransi Rp 6 juta.