Selasa 07 Mar 2017 03:45 WIB

Video Nenek Dipaksa Mengemis Jadi Viral, Ini Kata Ganjar

Ganjar Pranowo
Foto: Antara/Andika Betha
Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta jajaran Dinas Sosial menggiatkan pendampingan guna mencegah berbagai praktik eksploitasi terhadap anak jalanan, pengemis, dan pengamen.

"Petugas tidak hanya cukup mengambil orang tua atau anak jalanan yang mengemis, namun sekaligus melakukan penelusuran lebih dalam untuk mengetahui peristiwa di balik kejadian, termasuk memberikan pendampingan," katanya di Semarang, Senin (7/3).

Menurut Ganjar, kasus dugaan eksploitasi Supini (92 tahun) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama dan lingkungan. "Kejadian seperti ini (eksploitasi Supini) dugaan saya banyak, maka kita meminta petugas Dinas Sosial atau bisa juga TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) mendatangi mereka yang dipinggir jalan, tidak sekadar mengambil tapi menelusuri siapa mereka dan latar belakangnya," ujarnya.

Ganjar menyebutkan Pemprov Jateng bisa membantu menempatkan Supini di panti rehabilitasi sosial, namun jika ada keluarga yang bersangkutan di Magelang ada yang mau menampung maka akan lebih baik.

Terkait dengan pria bernama Suwarno yang diduga memaksa Supini untuk mengemis, Ganjar berpendapat perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam apakah benar-benar melakukan eksploitasi atau justru menolong.

"Informasinya sekarang sedang diproses, memang begitu dapat laporan dari media sosial, saya minta Dinsos provinsi bergerak dibantu Dinsos Kota Semarang, sedang sudah ditangani kepolisian, kalau benar eksploitasi ya tuduhannya kemungkinan trafficking, tapi kita terus pantau," katanya.

Seperti diwartakan, video Supini menjadi viral di media sosial Instagram. Supini yang sehari-hari mengemis di dekat RSUP dr Kariadi Semarang itu diduga karena dipaksa seorang pria bernama Suwarno. Pada Senin (6/5) Supini dan Suwarno telah dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement