Senin 06 Mar 2017 19:39 WIB

Dokumen Underpass Kentungan dan Gejayan Disusun

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Fernan Rahadi
Perempatan Kentungan
Foto: wikimapia
Perempatan Kentungan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Rencana pembangunan simpang empat Gejayan dan Kentungan akhirnya melewati proses lebih lanjut. Antara lain penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman.

Hal ini pun disambut baik oleh sejumlah pihak. Sebab, keberadaan infrastruktur jalan tersebut diyakini mampu mengurai kemacetan di sekitar Gajayan dan Kentungan. Berdasarkan pantauan Ditlantas Polda DIY, kepadatan di simpang empat Gejayan terjadi pagi antara pukul 06.30 sampai 07.30 dan pukul 15.00 sampai 17.00 WIB. 

Kepadatan terjadi di dua arah sekaligus. Baik dari Sleman ke Kota Yogyakarta, maupun sebaliknya. “Pembangunan underpass ini dapat dijadikan sebagai sarana rekayasa lalu lintas,” ujar Kepala Seksie Amdal Lalulintas Ditlantas Polda DIY, Kompol Hartoyo saat ditemui di DLH Sleman, Senin (6/3).

Nantinya kendaraan yang melewati jalur arteri dapat langsung diarahkan ke underpass. Sehingga mereka tidak terhalang oleh lampu lalu lintas. Dengan demikian kepadatan dan antrian kendaraan dapat dikurangi. Kondisi ini tentunya akan menguntungkan masyarakat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Sulton Fatoni mengaku belum mengetahui apakah lintasan di atas underpass akan dipasang lampu lalu lintas atau tidak. “Jika memang ada lampu lalu lintas, kemungkinan durasinya tidak terlalu panjang,” katanya. Berbeda dengan sekarang, jeda lampu lalu lintas bisa sampai di atas 100 detik.

Perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBLJN) VII Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Anita menuturkan pemilihan dua lokasi underpass tersebut ditetapkan berdasarkan usulan pemerintah daerah. Dalam hal ini Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN).

“Jadi kami mengakomodasi usulan dari pemerintah daerah. Ini juga masih dalam tahap awal, baru pembahasan UKL-UPL. Masih ada tahap lagi yang harus dilalui,” urainya. Adapun pembangunan underpass tersebut direncanakan akan berlangsung pada 2018. Sementara tahun ini prosesnya difokuskan pada pembebasan tanah dan sosialisasi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement