REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Pejawat DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sedang menunggu surat cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab ia akan menaati aturan cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
"Kami ini kan selalu taat kepada aturan, kami selalu disiplin, baik disiplin pada aturan, pada waktu. Oleh sebab itu, otomatis kalau kami disuruh cuti, ya kami cuti, itu saja. Sehingga segera kita akan menunggu surat dari Kemendagri," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (6/3).
Djarot kemudian mengaku belum bertemu pelaksana tugasnya (Plt). Namun ia memastikan Plt yang akan menggantikannya sudah mengetahui program kerja yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga dapat melanjutkan kepemimpinan Djarot sementara. Selain itu, Djarot juga menitipkan pesan pada siapapun yang akan menjadi Pltnya.
"Saya juga titip kepada Plt, sebelumnya kan kami sudah mengajukan untuk penambahan atau peningkatan dana operasional bagi RT dan RW. Surat sudah ada di DPRD, tinggal menunggu nanti Pergubnya," katanya.
Selanjutnya ia pun berpesan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tetap semangat untuk melayani warga dengan sebaik-baiknya. Karena bagi Pemprov DKI Jakarta, Djarot menuturkan kepentingan warga Ibu Kota dan pelayanan terbaik menjadi skala prioritas nomor satu.
Pada Selasa (7/3) Djarot sudah memasuki masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Menurutnya, kampanye esok hari dapat diambil atau tidak diambil.
"Kampanye itu kan, bisa kita ambil bisa tidak kita ambil. Ya, bisa kita ambil, bisa juga tidak. Nah oleh sebab itu biarkan proses ini, proses pemerintahan. Aturan berjalan terlebih dahulu. Karena balik lagi itu, karena itu taat aturan. Tapi yang penting adalah sekarang ini kita koordinasi pada SKPD untuk memberikan pelayan yang terbaik pada warga Jakarta. Apalagi kita tahu bahwa bulan Maret, April kita masih menghadapi cuaca ekstrim," ujarnya.
Djarot memastikan pelayanan warga tidak boleh terbengkalai ataupun terganggu. Meskipun, ia kampanye bersama Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).