Senin 06 Mar 2017 10:53 WIB

Tiga Calon Penumpang Garuda Tertangkap Bawa Sabu

Barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu, Sumatra Utara menangkap tiga calon penumpang pesawat Garuda Indonesia yang terbukti membawa 1.996 kilogram sabu-sabu, Senin (6/3). Manejer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto di Medan mengatakan penangkapan tiga claon penumpang itu terjadi sekitar pukul 05.20 WIB ketika akan menjalani pemeriksaan.

Ketika akan diperiksa di Screening Check Point (SCP) 1, petugas keamanan Bandara Kualanamu menaruh curiga terhadap salah seorang penumpang. Kecurigaan itu muncul dari gerak jalannya yang terlihat janggal. Apalagi dia menggunakan sepatu yang cukup besar dan tidak sesuai dengan ukuran tubuhnya.

Dari dalam kedua sepatu yang dikenakannya, ditemukan delapan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 653 gram. Ketika diminta identitasnya, diketahui calon penumpang tersebut berinisial Mrw (30) warga Provinsi Aceh yang akan menaiki pesawat Garuda Indonesia menuju Palembang dengan nomor penerbangan GIA 266.

Petugas Bandara Kualanamu juga memeriksa dua teman Mrw yakni Ism dan MN yang sama-sama akan berangkat menuju Palembang. Dari sepatu Ism, ditemukan lagi delapan paket sabu-sabu seberat 803 gram. Sedangkan dari sepatu MN ditemukan tujuh paket seberat 540 gram. Sehingga total barang bukti ditangkap sebanyak 23 paket dengan berat 1,996 kg.

Selain sabu-sabu, turut disita barang bukti lain berupa uang tunai sebanyak Rp 1,933 juta, tiga unit telepon genggam, tiga buah tas berisi pakaian, dan dua STNK kendaraan bermotor. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ketiganya mengaku sebagai kurir dan akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 5 juta untuk membawa sabu-sabu tersebut ke Palembang.

Setelah itu, ketiga calon penumpang tersebut dan seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang untuk pengembangan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement