Sabtu 04 Mar 2017 05:27 WIB

Hari Ini, KPUD Tetapkan Putaran Kedua Pilkada Jakarta

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
Komisioner KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (kanan).
Foto: Republika / Darmawan
Komisioner KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan putaran kedua Pilkada pada Sabtu (4/3), malam. Selain menetapkan tahapan pelaksanaan, KPUD juga akan mengumumkan secara resmi paslon yang lolos putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. 

Komisioner KPUD DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menuturkan, penetapan akan dihadiri dua paslon yang lolos putaran kedua. "Yang diundang adalah peserta pemilihan putaran kedua, termasuk undangan KPUD DKI Jakarta," ujar Betty di Jakarta, Jumat (3/3).

Dua paslon cagub-cawagub yang dipastikan lolos ke putaran kedua Pilkada DKI, yakni paslon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan paslon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Adapun agenda pada Sabtu malam akan menetapkan tiga hal, yaitu penetapan paslon cagub-cawagub, penyerahan nomor urut paslon, dan launching tahapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Agenda tersebut rencananya digelar di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno memastikan tidak adanya gugatan terkait penyelenggaraan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut ia ungkapkan setelah mendapatkan laporan resmi dari MK.

"Saya sudah terima dari MK bahwa tidak ada gugatan untuk Pilkada DKI Jakarta putaran pertama," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat. 

Dalam rancangan yang dibuat KPUD DKI, kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan calon hingga tiga hari sebelum pemungutan suara. Dengan demikian, masa kampanye dijadwalkan pada 7 Maret 2017 sampai 15 April 2017.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement