Jumat 03 Mar 2017 23:46 WIB

Tiap Pekan, Sekitar 1.500 TKI Dideportasi dari Johor

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indra Parawansa merasa miris dengan maraknya tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di luar negeri. Bahkan, ia menyatakan setidaknya, 1500 TKI ilegal dideportasi dari satu wilayah di Malayasia saja tiap pekannya.

Khofifah menyebut, 1.500 TKI itu dideportasi ke Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dari wilayah Johor, Malaysia. Deportasi ke wilayah ini terbilang tinggi jika dibandingkan wilayah perbatasan lain. “TKI yang dideportasi tiap minggu dari Tanjung Pinang minimal 1.500 dari Malaysia melalui Johor saja, jumlahnya cukup besar dari Tanjung Pinang itu," katanya pada wartawan usai acara penyaluran bantuan sosial non tunai PKH, Jumat (3/3) sore di Balai Kota Tasikmalaya.

Lebih lanjut, pihak Kemensos sudah menyediakan shelter sebagai lokasi penampungan TKI ilegal tersebut. Shelter itu tersebar di wilayah yang rawan sebagai lokasi pengiriman TKI ilegal seperti di Dumai, Belawan, Nunukan dan Tanjung Pinang. "Jadi Kemensos punya shelter di Dumai, Belawan, Nunukan, dan Tanjung Pinang. Kami berkomitmen menampung mereka TKI yang tentunya tidak dideportasi atas alasan pidana," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement