Jumat 03 Mar 2017 16:40 WIB

Pemkab Purbalingga Tingkatkan Status Lembaga Pengadaan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Kabupaten Purbalingga
Foto: .
Kabupaten Purbalingga

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Menjelang awal tahun 2017, Pemerintah kabupaten Purbalingga membuat terobosan yang menyangkut Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Sekretariat Daerah. Terobosan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kedudukan lembaga pengadaan yang semula menjadi unit layanan di bawah Bagian Pembangunan, menjadi unit kerja yang langsung di bawah sekda. 

''Dengan peningkatan status kelembagaan, maka Bagian Layanan Pengadaan menjadi salah satu upaya menjadikan kelembagaan pengadaan yang mandiri dan profesional,'' ujar Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Jumat (3/3).

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Yani Sutrisno Udinugroho menyebutkan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebenarnya sudah dibentuk sejak tahun 2013. Selama keberadaan ULP, kinerja pemerintah menjadi lebih baik yang dibuktikan dengan adanya efisiensi anggaran. 

Berdasarakan catatan Yani, pada tahun 2013 ULP mampu melakukan efisiensi anggaran Rp 2,9 miliar atau 1,69 persen untuk 184 paket pekerjaan, tahun 2014 mampu melakukan efisiensi Rp 3,26 miliar atau 1,87 persen, tahun 2015 mampu melakukan efisiensi Rp 16 miliar atau 8,5 persen, sedangkan pada 2016 mampu melakukan efisensi Rp 29,4 miliar atau 9,65 persen.

''Pada tahun 2017 ini, pada APBD Murni terdapat 145 paket pekerjaan. Namun hingga 1 Maret, yang sudah masuk Bagian Layanan Pengadaan baru 28 paket pekerjaan,'' katanya.

Ke-28 paket kegiatan yang sudah masuk, menurut Yani, sebagian besar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebanyak 25 paket pekerjaan dari 104 paket pekerjaan yang dilelang. Lainnya, 2 paket dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Perhubungan 1 paket kegiatan.

Dia meminta pimpinan OPD yang mengelola paket pekerjaan melalui proses lelang, agar segera melakukan langkah percepatan pengadaan barang/jasa. ''Diharapkan, pada Maret ini semua pekerjaan yang dibiayai APBD 2017 sudah bisa diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) sehingga bisa langsung dimulai proses pekerjaanya,'' katanya.

Wabup Dyah Hayuning Pratiwi menyebutkan, bersamaan dengan dibentuknya lembaga ULP 2013 silam,  sistem pengadaan untuk beberapa kegiatan sudah dilakukan secara elektronik (e-procurenment). ''Setelah kita rasakan manfaatnya dalam perbaikan kinerja, maka pada awal tahun 2017 status ULP ditingkatkan menjadi Bagian Pelayanan Pengadaan,'' katanya.

Wabup juga menegaskan, Pemkab telah bertekad untuk melakukan proses percepatan terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. ''Untuk itu, paling lambat pada akhir Maret ini semua kegiatan pembangunan harus bisa segera dimulai,'' katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement