Kamis 02 Mar 2017 17:14 WIB

MoU dengan Arab Saudi Permudah Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rep: Mabruroh / Red: Angga Indrawan
Raja Salman Abin Abdulaziz Al-Saud dari Arab Saudi memasuki ruangan pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo saat kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Raja Salman Abin Abdulaziz Al-Saud dari Arab Saudi memasuki ruangan pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo saat kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia dan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman di Istanah Bogor pada Rabu (1/3) kemarin. Nota kesepahaman tersebut dibuat untuk mempermudah kerja sama dalam upaya penanganan kejahatan lintas negara, terutama Arab Saudi. 

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan kerja sama yang akan dibangun bisa dari segala bidang. Di antaranya penanggulangan terorisme, kejahatan narkoba, penyeludupan senjata dan amunisi, penyeludupan imigran, perdagangan orang, pencucian uang, dan kejahatan siber. 

"Dalam kerja sama ini tentu diharapkan ada kemudahan dan ada kelancaran dan mempercepat dari sebuah pertukaran informasi maupun dalam hal publikasi," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/3). 

Lebih lanjut tutur Martinus bahwa dengan adanya nota kerja sama tersebut maka praktek-praktek kejahatan dapat ditekan. Sehingga kejahatan lintas negara yang menjadi ancaman bersama ini dapat bersama-sama dihadapi dengan adanya komunikasi yang terjalin, koordinasi dan kolaborasi.

"Jadi ini adalah bagian dari kerja sama internasional yang saat ini dilakukan upaya untuk lebih mempercepat, mempermudah dan memperlancar komunikasi, akses informasi, publikasi diantara kedua negara itu prinsip-prinsipnya," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement