REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan penetapan tersangka kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/2) pagi. Tentu saja kata dia, ketidakhadiran pihak termohon ini merugikan kliennya.
"Sebenarnya ketidakhadiran jaksa itu merugikan klien kami karena ini kan sidang praperadilan, sidang praperadilan itu butuh waktu yang cepat," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Justru, menurut dia , ketidakhadiran pihak termohon ini membuktikan Kejaksaan Agung tidak siap menghadapi praperadilan. Tentu saja, kata dia, ketidaksiapan ini justru bertentangan dengan pernyataan jaksa agung sendiri yang mengaku siap menghadari gugatan Dahlan Iskan.
"Seperti yang Anda lihat, jaksa tidak datang walaupun mengatakan siap menghadapi gugatan, nyatanya tidak siap," kata Yusril.
Namun, lanjut dia, karena mendengarkan keputusan hakim bahwa sidang praperadilan dilanjutkan pekan depan, pihaknya pun menerima dan tetap optimis. Semoga harapnya, Kejaksaan Agung tidak lagi mangkir dari panggilan tersebut apa pun alasannya.
"Hakim sudah putuskan ditunda sampai pekan depan, kami berharap pekan depan jaksanya jangan cari alasan tidak datang lagi," ujar dia.
Untuk diketahui, Dahlan Iskan sendiri tidak hadir di hari pertama sidang praperadilan tersebut. Namun, menurut Yusril, ketidakhadiran Dahlan ini telah diberitahukan lebih dahulu. Dahlan, kata dia, tidak dapat hadir lantaran harus menjalani pengobatan di Cina.
Pengobatan tersebut berkaitan dengan riwayat kesehatan Dahlan yang sebelumnya melakukan pencangkokan liver di salah satu rumah sakit di Cina. "Pak Dahlan sekarang dalam rangka pengobatan di Cina. Karena kan beliau dulu dioperasi di Cina," kata Yusril.