Senin 27 Feb 2017 20:57 WIB

Orangutan Ini Dilepasliarkan Setelah Dirawat 6 Bulan

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PAKPAK BHARAT -- Satu ekor orangutan dilepaskan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Siranggas, Pakpak Bharat, Sumut, Senin (27/2). Hewan dilindungi ini dilepasliarkan setelah mendapatkan perawatan selama enam bulan.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alama (BBKSDA) Sumut Hotmauli Sianturi mengatakan, orangutan jantan yang dilepaskan bernama Sitio. Pelepasan dilakukan oleh BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC).

"Karena kami rasa kondisi kesehatannya sudah memungkinkan untuk dikembalikan ke habitatnya jadi kami putuskan dilepaskan ke habitat semula," kata Hotmauli didampingi Direktur YOSL-OIC Panut Hadisiswoyo, Senin (27/2). 

Hotmauli menjelaskan, penemuan Sitio berawal dari informasi yang diperoleh petugas BBKSDA dan tim HOCRU (YOSL-OIC). Petugas gabungan pun langsung melakukan pengecekan lokasi di lahan perkebunan warga di Kabupaten Pakpak Bharat. 

Sayangnya, saat itu, tim gabungan yang melakukan pencarian tidak menemukan orangutan tersebut. Seminggu kemudian, tim kembali mendapat informasi dari warga bahwa Sitio kembali berda di lahan warga. Evakuasi pun, kata Hotmauli, langsung dilakukan.

"Awalnya, tim hanya ingin menghalau orangutan jantan itu agar kembali ke habitatnya ke SM Siranggas. Namun, kondisi kesehatan Sitio yang kurang baik membuat tim memutuskan agar dia dirawat di pusat karantina yang ada di Sibolangit," ujar dia.

Menurut Hotmauli, saat ditemukan, Sitio mengalami luka pada bagian punggungnya. Orangutan berusia sekitar 20 tahun itu pun harus mendapatkan perawatan selama enam bulan di pusat karantina orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang.

Setelah mendapat perawatan, Sitio kembali dilepaskan ke alam liar. Pemilihan SM Siranggas, menurutnya, selain karena merupakan habitat asal orangutan tersebut, juga karena ketersedian pakan di wilayah itu sangat mencukupi. 

"Saat kita lepas, Sitio langsung merasa hommy. Dia tidak canggung untuk menyesuaikan diri dengan kondisi hutan di sini. Kami sangat senang dengan respons Sitio," kata Hotmauli. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement