REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah ingin menebang papan reklame yang kerap membahayakan para pengguna jalan. Namun, lantaran izin papan reklame yang belum habis sehingga Pemprov DKI belum bisa menebangnya. "Kami sudah sampaikan sebenarnya nama reklame billboard itu mau kami tebang. Tapi, kalau izinnya belum habis ya enggak bisa," kata dia di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
Menurut Ahok sapaan akrab Basuki sanksi yang selama diterapkan belum tegas. Terlebih, bila papan reklame itu roboh karena angin atau hujan, maka tidak ada sanksi untuk mereka. "Sanksinya enggak tegas dulu. Kalau roboh tidak ada sanksi mereka. Ini kami mau rapimkan, mesti tebang," ucap Ahok.
Sebelumnya, menurut informasi TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/2) malam sebuah baliho berukuran besar roboh dan menimpa taksi di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, tepatnya di depan RS Harapan Kita. Akibatnya lalu lintas tidak bisa dilintasi pada saat itu.