Senin 27 Feb 2017 17:51 WIB

Polisi Tangkap 14 Tersangka Kasus Investasi Bodong Pandawa

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Grup mendatangi rumah sewaan Pimpinan KSP Pandawa Mandiri Grup Salman Nuryanto di Perumahan Palam Ganda, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Grup mendatangi rumah sewaan Pimpinan KSP Pandawa Mandiri Grup Salman Nuryanto di Perumahan Palam Ganda, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penipuan koperasi simpan pinjam KSP Pandawa Group. Dari hasil penyidikan, kini sudah ada 14 tersangka yang diamankan ke Mapolda Metro Jaya, termasuk pendiri Pandawa yaitu Salman Nuryanto.

"Kemarin kan tujuh orang. Kemudian pada hari Sabtu (25/2) kita menangkap ada enam orang dan hari Ahad (26/2) ada satu orang lagi. Jadi total 14 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (27/2).

Argo mengatakan, tujuh orang yang ditangkap di perumahan Palem, Depok tersebut berinisial RS, YM, TH, RMK, AK, RF, VL. Ketujuh orang itu menjabat sebagai seorang leader di Pandawa Group. "Itu semua leader. Satu leader ada dananya di atas Rp 2 miliar. Ini sedang diidentifikasi kira-kira leader ini uang itu digunakan apa saja. Kita sedang pilah dan teliti," ucap Argo.

Argo mengatakan, dalam kasus Pandawa sudah ada 22 laporan yang sedang ditangani Polda. Sementara, masyarakat yang menjadi korban investasi bodong itu sudah ada ribuan yang mengadu ke Polda. "Perkembangannya kemarin sudah ada LP 22. Kemudian ada masyarakat datang mengadukan yang merasa tertipu dan masuk koperasi itu ada 1.400 orang yang sudah masuk ke PMJ. Tentunya mereka membawa SPK, ada surat koperasi, KTP dan bukti transfer. Kita ingin mengetahui betul apakah yang datang itu benar atau orang lain," kata Argo.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Senin (27/2) siang puluhan korban penipuan Pandawa masih terus berdatangan ke posko yang berada di depan Krimsus Polda Metro Jaya untuk mengadu dan melengkapi berkas. Menurut Argo, posko tersebut nantinya akan ditutup setelah berkas kasus tersebut lengkap. "Sampai nanti berkas selesai ke JPU. Kita memberi kesempatan luas kepada masyarakat jika merasa dirugikan," akan Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement