REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Dua laki-laki diamankan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, terkait kepemilikan 1 kg sabu. Selain diwarnai aksi kejar-kejaran, satu di antara tersangka juga terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat pengembangan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan, tersangka yang diringkus, yakni M Diansyah alias Tapo (45), warga Jl Cendrawasih, Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung dan Jainal Abidin Hasibuan (45), warga Jl Sei Kogem, Pasar Baru, Sei Tualang Raso.
"Tersangka diringkus pada Sabtu, 25 Februari pagi di jalan Suprapto, Perjuangan, Teluk Nibung," kata Tri, Ahad (26/2).
Tri menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu, Jumat (24/2). Petugas lalu melakukan penyelidikan dan keesokan harinya bertemu dengan target yang bernama M Diansyah alias Tapo tersebut.
Saat berpapasan di Jl Keramat Agis, Sei Tualang Raso, tersangka yang mengendarai sepeda motor terlihat membawa sebuah tas yang diinformasikan berisi sabu. Petugas bernama Bripka Sabdani itu pun melakukan pengejaran terhadap tersangka. Namun, tersangka M Diansyah terus berusaha melarikan diri.
"Tepatnya di jalan Suprapto, Bripka Sabdani menendang laki-laki tersebut hingga terjatuh dan setelah terjatuh dia langsung melarikan diri. Pengejaran terus dilakukan namun yang bersangkutan tidak berhasil ditangkap," ujar Tri.
Bripka Sabdani kemudian menemukan sebungkus plastik warna merah di dekat sepeda motor milik tersangka yang ditinggalkan di lokasi. Dari dalam kemasan bermerk Dahongpao tersebut, petugas menemukan sebungkus plastik transparan yang dilapisi lakban kuning berisi sabu dengan berat bersih 1.000 gram.
Dengan dipimpin Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan, pencarian terhadap tersangka kemudian dilakukan. Dia akhirnya ditemukan sedang bersembunyi di dalam rumah seorang warga di Jl Timur Jaya, Beting Kuala Kapias.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan membawa tersangka M Diansyah ke rumah tersangka lain, Jainal Abidin Hasibuan. Usai menangkap Jainal, petugas kembali melakukan pengembangan dengan membawa tersangka M Diansyah. Namun, sesampainya di Jl Arteleri, dia berusaha melarikan diri.
"Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kanan tersangka M Diansyah dan selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," kata Tri.
Selain 1 kg sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio G dengan nomor polisi BK 6204 QAE dan satu tas kain warna hijau. Saat ini, Tri mengatakan, tersangka berikut barang bukti telah berada di Mapolres Tanjung Balai.
"Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan masih melakukan pengembangan hingga saat ini," ujar dia.