Ahad 26 Feb 2017 08:02 WIB

Mensos: Bandar Narkoba Incar Anak-Anak Jadi Kurir

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pihak berperan mencegah anak-anak menjadi pengantar atau kurir narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).

"Bandar narkoba sekarang mengincar anak-anak menjadi pengantar atau kurir narkoba sehingga kita semua harus bisa mencegahnya," ujar mensos di Kota Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (25/2).

Pernyataan mensos disampaikan usai meresmikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan yang berlokasi di Jalan Trikora Kota Banjarbaru. Ia mengatakan, bandar narkoba mulai menjadikan anak-anak sebagai pengantar narkoba dengan memberikan mereka imbalan uang yang mencapai jutaan rupiah sehingga anak-anak itu bersedia.

"Saya pernah tanya dengan anak-anak yang menjadi pengantar narkoba, mereka mendapat upah Rp 7 juta dan ada juga yang menerima imbalan hingga Rp 14 juta," ujarnya.

Kasus lain yang diperoleh mensos saat menanyai anak-anak pengantar narkoba yang ditangkap polisi di Jakarta diketahui si anak naik pesawat kelas bisnis dengan hanya berpakaian biasa-biasa saja. "Modus yang sudah mulai dilakukan bandar narkoba adalah memanfaatkan anak-anak mengantar narkoba melalui pesawat, setelah ditangkap polisi baru semua terungkap," ujarnya.

Ditekankan, anak-anak yang menjadi pengantar narkoba belum tentu bersalah dan mereka rata-rata tidak mengetahui barang apa yang diantar dan mengantar karena dijanjikan imbalan yang besar.

"Sekali lagi saya ingatkan, kita semua harus mencegah anak-anak menjadi kurir narkoba apalagi narkoba sudah menjadi teror menakutkan dan menghancurkan hidup penggunanya," ucapnya.

Dikatakan, strategi bandar narkoba memanfaatkan anak-anak karena bisa dengan mudah meminta mereka untuk mengantarkan suatu barang dan anaknya mau karena dijanjikan imbalan besar. "Bandar narkoba mudah merekrut anak-anak dengan imbalan yang besar, apalagi mereka tahu anak-anak tidak akan dihukum seberat orang dewasa, hanya setengahnya," kata dia.

Ditambahkan, kemensos berupaya memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga hidupnya lebih baik.

"Kemensos menyiapkan rumah singgah bagi anak-anak yang menjadi korban narkoba. Petugas berupaya untuk mengembalikan kehidupan mereka yang hilang karena narkoba," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement