Sabtu 25 Feb 2017 20:55 WIB

Jokowi Sebut Demokrasi Kebablasan, Ini Penjelasan Jimly

Rep: Dian Erika N/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, mengatakan pelaksanaan demokrasi harus dievaluasi. Kebebasan berdemokrasi harus dikontrol dengan penegakan hukum.

Menurutnya, setelah 19 tahun pasca reformasi, tidak hanya Presiden yang berkeluh kesah mengenai demokrasi. Para aktor politik pun mengeluhkan kebebasan demokrasi di Indonesia.

"Intinya kita harus evaluasi mana yang berlebihan dan mana yang kebablasan," ujar Jimly dalam diskusi bertajuk 'Kebebasan. Demokrasi. Kebablasan' di Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).

Jimly sendiri menilai setidaknya ada tiga poin yang menjadi evaluasi demokrasi. Pertama, sistem regulasi yang belum tetap karena ada revisi UU Pemilu setiap tahun sekali.

Kedua, persaingan internal maupun eksternal individu yang menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif. Ketiga, perilaku pejabat yang berpikiran pendek dengan mengubah UU pejabat negara untuk mengangkat individu tertentu menduduki jabatan tertentu.

Dia pun menilai jika pernyataan demokrasi Indonesia sudah kebablasan ada benarnya. Namun, dia mengingatkan jika penyebab demokrasi kebablasan bukan hanya karena sistem.

Faktor perkembangan teknologi informasi juga dinilai menjadi penyebab kondisi demokrasi seperti saat ini. Jimly mencontohkan dengan maraknya informasi di media sosial yang tidak bisa dibendung oleh media massa maupun negara.

"Misalnya saja di grup whatssap messanger, ada berbagai macam pemahaman yang digambarkan dalam grouping whatssap messager. Ini menunjukkan masyarakat kita yang plural. Akhirnya kita harus menerima kenyataan bahwa demokrasi dihadapkan pada perkembangan IT," lanjutnya.

Baca juga, Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Penyataan Jokowi Soal Demokrasi.

Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa demokrasi Indonesia sudah kebablasan, Jimly berpendapat harus ada penegakan hukum yang mengontrolnya.

Penegakan hukum, katanya, merupakan kunci agar kebebasan demokrasi tidak menimbulkan perpecahan dan kesenjangan sosial. "Keluhan demokrasi kebablasan sebaiknya disikapi positif saja. Sebaiknya pemerintah memanfaatkan momen ini untuk perbaikan demokrasi," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement