Sabtu 25 Feb 2017 14:50 WIB

Sidik Jari Siti Aisyah Dikirim ke Jakarta

Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi.
Foto: Antara
Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah menggunakan hak kekonsulerannya menemui Siti Aisyah di Malaysia. Termasuk mengambil sidik jari dari yang bersangkutan untuk dikirim ke Jakarta.

"Tadi saya nelpon menanyakan bagaimana dengan hasil sidik jari yang dilakukan," kata Menlu di sela mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi di Sydney, Australia, Sabtu (25/2). (KBRI Kuala Lumpur Kunjungi Siti Aisyah Pagi Ini)

Ia menyebutkan hasil sidik jari tersebut dikirim ke Jakarta untuk dicocokkan sehingga hasilnya masih menunggu dari Jakarta. Retno menyebutkan pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kemenlu Malaysia dalam penanganan kasus Siti Aisyah.

"Intinya perlu adanya akses konsuler, karena dengan akses itu bisa cek kewarganegaraan, dari paspor memang warga negara Indonesia, tapi harus dipastikan pemegangnya sama dengan orangnya sehingga harus dilakukan tes sidik jari," katanya.

Dengan terbukanya akses kekonsuleran, ia meminta KBRI di Kuala Lumpur dalam rangka kunjungan ke Siti Aisyah dan tes ke yang bersangkutan. "Dan kita siapkan lawyer (pengacara)," katanya.

Sementara itu mengenai kemungkinan Siti Aisyah juga terpapar virus VX, Menlu mengatakan hal itu harus diikuti dengan tes kesehatan. "Harus diikuti dengan tes kesehatan apakah betul ada paparan, itu kita serahkan kepada otoritas Malaysia," katanya.

Ketika ditanya berapa lama tes sidik jari dilakukan pihak Imigrasi, Menlu mengatakan belum tahu.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menyatakan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah, yang menjadi tersangka pembunuhan warga negara Korea Utara di Malaysia akan diberikan oleh pemerintah Malaysia pada Sabtu (25/2). (KBRI Akhirnya Bisa Mengakses Siti Aisyah)

"Menlu RI memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam (24/2) waktu Sydney," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (24/1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement