Sabtu 25 Feb 2017 08:29 WIB

Polisi Buru Tersangka Baru Diksar Mapala UII

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
Ayah korban meninggal 'The Great Camping' pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Ilham Nurfadmi Listia Adi asal Lombok Safii (dua kanan) berbincang dengan Rektor UII Harsoyo (tengah) di ru
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Ayah korban meninggal 'The Great Camping' pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Ilham Nurfadmi Listia Adi asal Lombok Safii (dua kanan) berbincang dengan Rektor UII Harsoyo (tengah) di ru

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polres Karanganyar tengah mendalami isi dokumen berupa rekaman kegiatan Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Diksar Mapala UII) yang berlangsung di Tawangmangu pada bulan lalu. Rekaman kegiatan Diksar itu diperoleh polisi dari laptop,, komputer dan kamera milik panitia Diksar Mapala UII.

"Setelah filenya berhasil diangkat oleh laboratorium forensik Semarang itu kita pastikan ada kaitannya dengan tindak kekerasa yang sekarang masih kita lakukan penyidikan," tutur Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Republika.co.id pada Jumat (24/2).

Ade mengatakan dalam kasus tersebut terdapat potensi tersangka baru, bahkan dia memastikan tersangka baru jumlahanya lebih dari satu. Sebab itu jelas dia polisi akan mendalami kembali kasus tersebut dan memanggil kembali peserta diksa malapa UII secara bertahap untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan akan dilakukan bertahan dimana pada Selasa (28/2) pemeriksaan dilakuikan terhadap 14 peserta dan Rabu (1/3) pemeriksaan dilakukan terhadap 13 peserta lainnya.

"Tersangka baru ini akan kita dalami apa kontribusinya terhadap 3 korban meninggal dunia atau berkontribusi terhadap tindak kkerasan pada peserta diksar yang lainnya, yang jelas lebih dari satu," tuturnya.

Untuk diketahui Diksar Mapala UII berujung dengan meninggalnya tida orang peserta yakni Muhammad Fadli, Sayit Asyam dan Ilham Nur Padmy Listiadin. Selang beberapa hari, polisi menangkap dan menetapkan tersangka dua panitia Diksar Mapa UII yakni Wahyudi dan Anga Septiawan yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar. Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menetapkan tersangka baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement