Jumat 24 Feb 2017 19:27 WIB

Kunjungan Raja Salman, Kemenag Tangani Tiga Hal

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Raja Salman bin Abudulaziz Alsaud
Foto: AP
Raja Salman bin Abudulaziz Alsaud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, Kementerian Agama akan menangani tiga hal yakni pertemuan Menteri Agama bersama ormas Islam dengan Raja Salman, nota kesepahaman (MoU) seputar Islam dan wakaf, serta kunjungan Raja Salman ke Masjid Istiqlal.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki HS menjelaskan, Kementeria Agama akan berperan di tiga area yakni Menteri Agama bersama ormas Islam akan mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman di Istana. ''Kemenag sendiri bukan leading ministry dalam kunjungan Raja Salman ini sehingga Menteri Agama akan lebih banyak mendampingi Presiden Jokowi saat bertemu Raja Salman di Bogor,'' ungkap Mastuki, Jumat (24/2).

Kedua, akan ada penandatangan nota kesepahaman (MoU) terkait syiar Islam dan wakaf. Ketiga, kunjungan ke Istiqlal. Kementerian Agama sendiri belum mendapat kepastian apakah Raja Salman akan ke Istiqlal pada Kamis atau Jumat. Pasca itu, Raja Salman dijadwalkan ke Bali dan tidak ada rencana kunjungan ke pusat keislaman di Bali.

Untuk MoU, penandatanganan akan dilakukan Kementerian Agama RI dengan Ministry For Islamic Affairs, Endowment, Da'wah and Guidance The Kingdom of Saudi Arabia. MoU ini mencakup syiar Islam dan wakaf.

''MoU keislaman ini penekanan pada Islam moderat yang sudah digaungkan sejak 2013 saat Konferensi Media Islam Internasional di Jakarta besama Liga Arab untuk syiar Islam. Dengan begitu nanti sosialisasinya lebih luas di Indoensia di Saudi,'' tutur Mastuki.

Akan ada pula MoU terkait wakaf. Drafnya MoU ini sudah disiapkan sejak satu tahun lalu. Lamanya proses pembuatan draf ini karena kendala teknis. Tahun lalu, kata Mastuki, Kerajaan Saudi ingin lebih mendalami naskahnya dan harus dibahas kedua negara. Draf terakhir sudah diajukan.

Indonesia punya Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang potesial secara teknis. Dalam pengelolaan wakaf di Indonesia, dimungkinkan adanya bantuan dari Timur Tengah atau lembaga internasional lain misalnya bantuan untuk pembangunan masjid.

''MoU ini lingkup saja. Teknisnya nanti dalam nota aksi. Wakaf bisa ke BWI yang ada dalam koordinasi Kemenag,'' kata Mastuki. Dengan adanya MoU, wakaf people to people jadi punya payung hukum. Hubungan antar pemerintah juga jadi kuat sehingga MoU ini pada dasarnya adalah untuk menguatkan.

Raja Salman dari Arab Saudi berencana mengunjungi Indonesia pada 1 hingga 9 Maret. Terdapat sejumlah agenda yang akan dilakukan Raja Salman di Indonesia, termasuk kunjungan singkat ke Istiqlal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement