REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan memastikan akan adanya pergantian Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dari Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono ke Brigjen TNI (Mar) Suhartono. Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin ketika dihubungi dari Jakata, Jumat, membenarkan informasi tersebut.
"Benar akan ada pergantian Danpaspampres sesuai dengan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/141/II/2017 tanggal 23 Februari 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, sebagaimana dijelaskan Kapuspen TNI," kata Bey.
Ia menambahkan sebagaimana biasanya serah terima jabatan juga akan akan berlangsung tidak lama lagi. Bey memperkirakan pergantian efektif dilakukan pekan depan pada sekitar Selasa (28/2).
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menetapkan mutasi jabatan 25 perwira tinggi berdasarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/141/II/2017 tanggal 23 Februari 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono yang memangku jabatan Danpasprampres sejak 20 Mei 2016 itu akan digantikan oleh Brigjen TNI (Mar) Suhartono. Selanjutnya Bambang akan menempati jabatan baru sebagai Komandan Korps Marinir.