REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum membayarkan honorarium guru ngaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dalam tiga bulan terakhir, akibat dana alokasi khusus (DAK) dari pusat terlambat dikirim pada akhir Desember 2016 lalu.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, DAK pusat untuk Purwakarta mencapai Rp 40 miliar. Akibat tidak masuknya dana tersebut, sejumlah kegiatan tak bisa dibayarkan. Salah satunya, pembiayaan honorarium guru ngaji.
"Ada 600-an guru ngaji yang kami angkat untuk belajar kitab kuning di SD dan SMP. Honornya belum bisa dicairkan," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Kamis (23/2).
Dedi meminta maaf atas kejadian ini. Ia berjanji, bila uangnya sudah masuk kas daerah, Dinas Pendidikan sebagai leading sector pembayaran honor para guru ngaji ini untuk segera mengurus persyaratan agar anggaran bisa dicairkan lebih dulu ketimbang dinas lainnya.
Dedi mengakui, dirinya sangat paham atas kegelisahan ratusan guru ngaji ini. Sebab, terhitung Januari sampai Maret, upahnya belum bisa dibayarkan seperti perjanjian awal. Yakni, akan dibayar setiap bulan.
"Khusus untuk triwulan pertama ini, dibayarnya dirapelkan pada akhir Maret," ujarnya.
Adapun besaran honor guru ngaji Rp 1 juta per bulan. Pihaknya berjanji, untuk pembayaran April dan seterusnya akan normal.
Ustaz Rusmita, guru ngaji SDN 1 Citalang, Kecamatan Purwakarta, membenarkan bila dirinya dan ratusan guru ngaji lainnya belum menerima honor. "Saat ini kami memaklumi. Tetapi, kedepan diharapkan honorariumnya lancar," ujarnya.
Secara terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan, untuk tahun ini honorarium guru ngaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Tahun depan akan meningkat menjadi Rp 1,5 juta per bulan.
Guru ngaji ini merupakan rekrutmen baru. Mereka merupakan guru agama yang tugasnya memberikan pelajaran agama baca tulis Alquran dan kitab kuning.
"600 guru ini, termasuk guru rohani untuk agama nonIslam," ujarnya.