Rabu 22 Feb 2017 18:02 WIB

Putaran Kedua Pilkada DKI, Ahok-Djarot Diminta Segera Izin Cuti

Rep: Dian Erika/ Red: Ilham
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Riskiansyah mengatakan, debat publik akan tetap ada dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. KPU dan KPUD DKI Jakarta telah menyepakati sejumlah hal teknis terkait pelaksanaan proses kampanye tahap kedua Pilkada. 

Menurut Ferry, teknis kampanye Pilkada DKI Jakarta tidak akan menggunakan alat peraga kampanye (APK) dan rapat umum. "Selain dua alat tersebut, metode blusukan, tatap muka dan debat paslon telah disepakati tetap boleh dilakukan," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Tujuan kampanye dalam putaran kedua nanti, yakni mempertajam visi dan misi paslon. Kampanye pada tahapan kedua ini, kata Ferry, kurang lebih sama seperti yang dilakukan saat periode kedua Pilkada 2012, lalu. Saat itu, penajaman visi misi dilakukan dengan debat paslon. 

Ferry menambahkan, paslon pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat diharapkan segera mempersiapkan izin cuti untuk menghadapi kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. "Pejawat diharap mengikuti proses tahapan pilkada DKI putaran kedua, termasuk mengenai cuti di masa kampanye," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement