Rabu 22 Feb 2017 16:55 WIB

Bawaslu: Peristiwa KPPS Ilegal di Jayapura Terus Berulang

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron memberikan keterangan mengenai hasil pengawasan Bawaslu menjelang hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2017 kepada media di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/2).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron memberikan keterangan mengenai hasil pengawasan Bawaslu menjelang hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2017 kepada media di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu Daniel Zuchron menyatakan, peristiwa munculnya dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ilegal di 19 distrik di Jayapura harus disikapi tegas. Menurutnya, kejadian seperti terus berulang kali muncul setiap pemilihan.

"Panwaslu provinsi harus teguh dan tegas untuk menghadapi problem hingga tingkat yang sangat bawah. Saya kira, catatan ini ketegasan harus dilakukan," kata Daniel, saat dihubungi, Rabu (22/2).

Selain itu, agar tidak terus berulang, Daniel meminta Bawaslu provinsi untuk memandu kabupaten/kota tetap menggunakan istrumen hukum, agar persoalan tersebut tidak menjadi tradisi karena dibiarkan.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat bahkan Paslon yang berkompetisi harus mendukung diselesaikannya masalah ini, dan jangan mengambil keutungan dari persoalan tersebut. "Khusus Bawaslu provinsi teguh dan tegas, supervisi dan monitoringnya diperketat, penegak hukum terlibat, serta mendorong pihak yang berperkara langsung membantu, jangan menutup-nutupi," ucapnya.

Sebelumnya, nama-nama KPPS banyak yang tidak sesuai SK yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Jayapura. Setelah dilakukan pencocokan dengan data C1 dari KPU, diketahui banyak nama-nama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak sesuai SK yang dikeluarkan oleh KPU, sehingga indikasi kecurangan bisa sangat potensial.

(Baca Juga: Ratusan KPPS Jayapura Ilegal, Paslon Tuntut Pencoblosan Ulang)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement