REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendkbud) segera membahas dan meneliti bahasa Indonesia yang digunakan di media sosial.
"Ini darurat sosial. Kita akan membahas rancangan penelitiannya. Hasilnya jadi program aksi," kata Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa, Hurip Danu Ismadi di Jakarta, Selasa (21/2).
Ia mengatakan, selama ini Bahasa Indonesia yang digunakan di media sosial bukan bahasa yang diharapkan. Bahkan, bahasa media sosial itu kemudian menjadi ungkapan yang tidak baik. "Sehingga kami akan melakukan kajian seperti apa berbahasa Indonesia di medsos," ujar dia.
Danu mengaku, selama ini Badan Bahasa selalu melakukan pelatihan dan penyuluhan untuk berbahasa yang baik di media sosial. Ia menyebut, penggunaan bahasa Indonesia di media sosial berpotensi bergeser dari yang baik dan benar menjadi salah. Menurutnya, Bahasa Indonesia di media sosial bukan seperti bahasa tulisan, tetapi hanya bahasa ungkapan.