Selasa 21 Feb 2017 16:23 WIB

Terima Wakil Aksi 212, Bambang Soesatyo: DPR Masih Memiliki Hati Nurani

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Wihdan
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI sempat menerima beberapa perwakilan massa aksi 212 jilid 2 diantaranya Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al Khathath dan Ketua Umum Parmusi Usamah Hisam di dalam gedung DPR. Dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi III menegaskan tetap mengapresiasi langkah untuk menyatakan pendapat umat Islam di depan Gedung DPR RI, Selasa (21/2).

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan DPR memiliki mekanisme dan segala tuntutan masyarakat, sudah diakomodir oleh beberapa fraksi di DPR. Hal ini terkait Hak Angket soal aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI dengan status sebagai terdakwa.

"Ada empat fraksi dan 90 anggota dewan yang sudah menandatangani hak angket, pengesahan di sidang paripurna apakah berhasil atau gagal bergantung pada mekanisme dan peta politik. Anggota DPR masih memiliki hati nurani," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Ia melanjutkan mekanisme hak menyatakan pendapat itu dimungkinkan jika hak angket dilalui. Jika ditemukan pelanggaran UU diteruskan hak menyatakan pendapat sesuai dengan suasana di DPR.

Komisi III DPR menerima 23 orang perwakilan peserta aksi 212. Dalam pernyataannya perwakilan umat Islam menuntut DPR serius soal hak angket penonaktifan Ahok setelah ia berstatus terdakwa.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dan Mulafchri Harahap, dan Sejumlah Anggota Komisi III DPR antara lain Akbar Faizal, Didik Mukriyanto, Arsul Sani, Muhammad Syafii, Dwi Ria Latifa, Masinton Pasaribu, Risa Mariska, Aboebakar Al Habsy serta Tb Sumandjaja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement