Selasa 21 Feb 2017 06:27 WIB

Pemerintah Tingkatkan Batas Minimal Serapan Dana Desa

Ilustrasi alur distribusi dana desa.
Foto: dok. Kemendesa, PDTT
Ilustrasi alur distribusi dana desa.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Keuangan meningkatkan batas minimal serapan dana desa pada 2017 menjadi 75 persen dari dana yang diterima setiap desa.

"Jika penyerapan batas minimal pada 2016 mencapai 50 persen, pada tahun ini kami tingkatkan minimal 75 hingga 90 persen," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo seusai acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2017 di Yogyakarta, Senin (20/2).

Menurut Boediarso, peningkatan standar minimal serapan serta pengetatan pengawasan penggunaan dana desa wajar dilakukan mengingat dana desa yang dikucurkan tahun ini semakin meningkat. Dana desa yang akan dikucurkan pada 2017 mencapai Rp 60 triliun dengan rata-rata Rp 800 juta per desa, meningkat dari 2016 sebesar RP 47 triliun dengan rata-rata Rp 628 juta per desa.

"Sekarang kami perketat karena anggaran lebih besar maka pengawasannya juga harus lebih besar," kata dia.

Menurut dia, penyaluran dana desa saat ini bergantung dengan kinerja pelaksanaan atau penyerapan dana desa periode sebelumnya. "Sebelum ada laporan realisasi penggunaan dana desa maka penyalurannya kami tunda," kata dia.

Ia mengatakan dalam penggunaan dana desa untuk pembangunan harus dilakukan oleh pemerintah desa secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat setempat dan menggunakan bahan baku lokal. Selain itu, kata dia, penggunaan dana desa juga harus selaras dan tidak melenceng dari bidang prioritas yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Oleh sebab itu, kata Buediarso, sebaiknya perangkat desa harus memiliki sumber daya manusia dengan kapasitas memadai yang memahami pengelolaan keuangan desa, penyimpanan dana desa, hingga aspek swakelola penggunaan dana desa.

"Tenaga pendampingan juga tidak kalah penting. Dengan begitu setiap rupiah dana desa bisa digunakan seoptimal mungkin," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement