Selasa 21 Feb 2017 00:48 WIB

Pimpinan KSP Pandawa Mandiri Grup, Ditangkap

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan
Foto: Republika/Prayogi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan dari koperasi simpan pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Grup, Salman Nuryanto berhasil diringkus oleh tim kriminal khusus Polda Metro Jaya pada Senin (20/2) dini hari. Nuryanto ditangkap bersama tiga tersangka lainnya yakni leader KSP Pandawa Mandiri, Madamine, dan dua petugas administrasi dari KSP Pandawa, Taryo dan Subardi.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Moch Iriawan mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Nuryanto dan tiga tersangka lainnya merupakan tindak pidana penipuan, penggelapan, perbankan, perdagangan dan tindak pidana pencucian uang. "Setelah ada 22 laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi termasuk saksi ahli, para tersangka dikenakan pasal 372 KUHP, pasal 378 KUHP, 379 KUHPa substansi penipuan dengan ancaman 10 tahun ke atas," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2) sore.

Dikatakan Iriawan, modus penipuan yang dilakukan para tersangka dengan mengatasmakan koperasi simpan pinjam. Nuryanto yang sebelumnya diketahui bekerja sebagai penjual bubur ayam ini mengiming-imingi para nasabah atau investor dengan bunga sekitar 10 persen.

"Jadi mereka menggunakan semacam koperasi simpan pinjam dimana saudara Salman Nuryanto melalui leader-leadernya menimbun uang dari investor, pertama investor dia berikan 10 persen kalau ada uang dari investor Rp 100 juta, maka dipotong 10 persen kemudian di kembalikan oleh investor, itu seolah-olah itu bunganya, sisanya Rp 90 juta itu ada untuk ke leader," ujarnya.

Leader tersebut,  ungkap Iriawan, berperan sebagai pencari investor dengan komisi 10 persen. Sisanya, dipinjamkan lagi ke ukm-ukm yang berada di pasar Jabodetabek dengan bunga 20 persen. "Sehingga kalau hitungan matematik bisa balik uang itu. Nah dalam perjalanan, banyak kemacetan sehingga timbul permasalahan yang ada," katanya.

Untuk kasus penipuannya, beberapa uang dikumpulkan dan dijadikan berbagai aset. "Sudah kami dapat ditelusuri aset-aset yang ada cukup banyak, beberapa sertifikat nilainya Rp 250 miliar yang kami periksa. Kemudian yang kami sita komputer banyak ada 26 komputer, 12 atm, 12 dokumen, 1 alat cetak, 1 sefaety box, 12 buku tabungan atas nama tersangka," ujar dia.

Adapun, bukti berupa sertifikat juga ditemukan di berbagai tempat seperti Batam, Bandung, Pemalang, Banyuwangi dan beberapa tempat dimungkinkan disimpan rekening berjumlah 12, dengan dana sekitar Rp 100 miliar.

"Kami telah melakukan pemblokiran. Kami akan proses secara hukum dan dilakukan pengembalian. itu kira-kira yang bisa dapat saya sampaikan," ujarnya.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Wahyu Hadidingrat mengungkapkan, Salman Nuryanto bersama tiga tersangka lainnya Madamine, Taryo, dan Subardi ditangkap di kediaman teman Nuryanto,  Mauk, Kabupaten Tangerang. "Kurang lebih sejak tanggal 1 Februari 2017 kami melakukan pengejaran diawali dengan pemanggilan. Setelah dua kali pemanggilan saudara Nuryanto ini tidak hadir, kemudian mulai kami lakukan pengejaran," katanya.

Wahyu menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain setelah pemeriksaan dari keempat tersangka ini. "Sejauh ini yang kami tahu mereka yang berperan, tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Karena sistem penarikan uang gunakan leader. Leader ini cari investor. Dari situ masuk ke Nuryanto (Pimpinan KSP). Semakin besar investor makin besar penghasilan leader," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement