Senin 20 Feb 2017 14:07 WIB

Polri: Jangan Ajak yang Rusuh Ikut Aksi 212

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mencium adanya gelagat rusuh dalam aksi unjuk rasa di gedung DPR dan MPR pada Selasa (21/2) besok. Polri perintahkan agar pihak yang menjadi koordinator aksi hanya membawa massa yang siap berunjuk rasa dengan damai.

"Apabila ada masyarakat yang tidak siap untuk ikut dalam aksi damai, imbauan kami jangan diajak. Ajaklah warga masyarajat yang siap unras dan siap untuk aksi damai. Ini sangat penting," kata Kabid Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Boy menjelaskan, dalam aksi besok apabila terjadi hal yang tidak diinginkan maka koordinator lapangan (korlap) itulah yang nantinya akan dimintai pertangungjawabannya. Sehingga Boy meminta agar korlip dapat menjamin bahwa massanya yang datang adalah yang bersedia aksi damai.

"Oleh karena itu para koordinator lapangan harus dapat menjamin bahwa masyarakat yang diajak adalah yang siap melaksanakan aksi damai," kata Boy.

Boy mengungkapkan bahwa berkaitan dengan aksi 212 besok mencium adanya aksi yang mengarah pada provokasi. Sehingga dia sangat menekankan agar korlap aksi 212 dapat menginstruksikan bahwa aksi di depan gedung DPR MPR harus aksi damai.

"Berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum, kami telah mendeteksi adanya kegiatan yang mengarah ke provokatif, menuju pada sebuah kondisi anarkis," kata Boy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement