REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), memberikan beberapa rekomendasi agar Pilkada DKI Jakarta putaran kedua bisa berjalan lancar. Perludem meminta yang paling utama adalah perbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah pada putaran pertama.
Perludem meminta KPU memasukkan semua nama yang memenuhi syarat (DPT Putaran 1 maupun pemilih DPTB, dan pemilih yang memenuhi syarat nonDPT dan DPT, Red) dalam Daftar Pemilih Tetap Putaran Kedua Pilgub DKI Jakarta. "Sehingga tidak ada lagi keragu-raguan soal orang yang memenuhi syarat atau tidak untuk memilih," kata Direktur Eksekuti Perludem, Titi Angraini, saat dihubungi, Ahad (19/2).
Titi menambahkan, KPU juga mesti memperbaiki dan mengoptimalkan pelatihan dan bimtek bagi petugas KPPS juga Pengawas TPS yang akan bertugas di putaran kedua. Hal tersebut agar mereka tidak mentolerir kesalahan administrasi/prosedur di TPS dan agar tak bisa ditekan atau dimanipulasi oleh pihak lain.
Dia menambahkan, paslon juga harus memperkuat pengetahuan dan kapasitas teknis kepemiluan saksi paslon di TPS terutama soal mekanisme, prosedur dan tata cara pungut dan hitung di TPS. "Sehingga bisa mendeteksi bila terjadi kecurangan dan penyimpangan di TPS," ujarnya.
Titi mengatakan, call center yang bisa menghubungkan warga atau pemilih maupun petugas pemilihan di lapangan langsung dengan pembuat kebijakan juga dibutuhkan. Call center diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran soal pemberlakuan aturan antara para pihak yang ada di TPS.
Titi juga menyarankan, KPU membuat daftar problematika pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pilkada 2017 Putaran Pertama. Lalu siapkan jawaban atau responsnya sesuai aturan main yang ada.
"Lalu kemas dalam dokumen yang sederhana, mudah dipahami, dan bisa disebarkan secara masif. Sehingga lebih banyak orang yang mengetahui harus bertindak dan melakukan apa saat menemukan peristiwa dimaksud ketika putaran kedua atau saat Pilkada serentak gelombang ketiga Juni 2018," jelas dia.